Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD berpotensi terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan dukungan. Enam fraksi di DPR, termasuk Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat, mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun Demokrat sebelumnya menolak usulan tersebut, mereka kini memutar haluan. Sedangkan PKS mencoba jalan tengah dengan mengusulkan pilkada lewat DPRD untuk tingkat kabupaten saja.
Namun, Fraksi PDIP, satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah, menolak usulan tersebut. Sejumlah pakar mengungkapkan bahaya dari kembalinya pilkada lewat DPRD, terutama terkait dengan demokrasi Indonesia di tingkat lokal. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah ‘Castro’, menyoroti bahwa diskursus pilkada lewat DPRD bisa membahayakan proses demokrasi dan memberikan kekuasaan kepada segelintir orang.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga dianggap bertentangan dengan logika sistem presidensial oleh Castro. Hal ini juga dinilai tidak relevan lagi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 135/PUU-XXII/2024. Mengembalikan pilkada lewat DPRD dinilai dapat merusak legitimasi dan demokrasi, terutama karena rendahnya kepercayaan publik terhadap DPRD.
Di sisi lain, Titi Anggraini dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengkritik alasan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pilkada lewat DPRD. Menurutnya, ada cara lain yang lebih efektif tanpa mengorbankan demokrasi rakyat. Arifki Chaniago dari Aljabar Strategic Indonesia juga menyoroti perubahan sikap Partai Demokrat yang mendukung wacana tersebut.
Kembali ke era Pilkada lewat DPRD seperti pada masa Orde Baru (Orba) bukanlah hal baru. Namun, wacana ini masih terus mendapat sorotan, terutama terkait dengan proses demokrasi dan legitimasi. Meskipun beberapa fraksi di DPR telah menyatakan dukungan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan fokus pada penanganan bencana sebelum membahas lebih lanjut wacana pilkada lewat DPRD. Dengan berbagai pandangan dan potensi konsekuensi yang dibawa, rencana pilkada lewat DPRD tetap menuai beragam tanggapan.




