Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor meresmikan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut akan beroperasi di dalam mal yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Vivo Mall. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pembentukan dua dinas baru ini merupakan langkah dalam penataan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah daerah dengan tujuan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Rudy menjelaskan bahwa pembentukan dua dinas baru tersebut adalah langkah nyata dalam mendukung investasi di Kabupaten Bogor. Mulai dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bappenda akan beroperasi di Vivo Mall, mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan layanan masyarakat serta menghidupkan aktivitas mal. Keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Rudy juga menekankan fungsi dari dua dinas baru yang terbentuk. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan fokus menangani persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Sementara Dinas Kebudayaan akan menjadi wadah untuk melestarikan kekayaan budaya yang beragam di Kabupaten Bogor. Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas layanan publik. Keseluruhan langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur organisasi untuk keberlanjutan dan perkembangan daerah.




