Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas mengumumkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan izin untuk pesta kembang api pada malam pergantian tahun ke 2026. Hal ini disampaikannya karena Indonesia masih dalam suasana berduka atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra pada bulan November lalu.
Kapolri menegaskan bahwa Mabes Polri tidak akan memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasanya dilakukan di akhir tahun. Ia menyerahkan segala hal terkait razia dan sanksi terkait perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah di wilayah masing-masing. Listyo mengimbau masyarakat untuk menggunakan momen perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera.
Selain itu, Kapolri berharap agar masyarakat dapat memahami alasan di balik keputusan tidak memberikan izin untuk penggunaan kembang api di malam pergantian tahun. Ia menyampaikan bahwa kepolisian sudah menyiapkan 234.000 personel untuk ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Listyo juga mengungkapkan bahwa Polda jajaran akan memberikan imbauan di wilayah masing-masing terkait larangan pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Dari pernyataan yang disampaikan, terlihat bahwa Kapolri sangat memperhatikan kondisi dan situasi yang sedang dialami oleh masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana. Kepeduliannya terhadap keamanan dan kepentingan publik menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan selama perayaan pergantian tahun.




