spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPenyelenggaraan Sidang Gugatan Cerai Tanpa Kehadiran Atalia dan RK

Penyelenggaraan Sidang Gugatan Cerai Tanpa Kehadiran Atalia dan RK

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, telah resmi digelar di Pengadilan Agama Bandung pada hari Rabu (17/12). Sidang pertama ini diawali dengan agenda mediasi.

Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menyatakan bahwa persiapan untuk sidang telah dilakukan sejak pekan sebelumnya, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court. Menurut Debi, Atalia tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya karena adanya agenda kedinasan.

Kuasa hukum Atalia menjelaskan bahwa kliennya sangat menghormati proses persidangan namun berhalangan hadir karena kegiatan kedinasan. Mengenai tuntutan dalam gugatan, Debi menyatakan bahwa Atalia hanya berpesan untuk saling mendoakan dan berharap yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Isu yang sempat menjadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan pihak lain, sudah masuk dalam materi gugatan. Debi tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut karena berkaitan dengan materi gugatan. Mengenai kehadiran pihak tergugat, Debi menyatakan bahwa informasi belum pasti namun pihak tergugat telah diwakili oleh kuasa hukum.

Pembagian harta bersama atau harta gono-gini belum menjadi fokus utama dalam persidangan saat ini. Debi menyatakan bahwa fokus saat ini adalah pada gugatan cerai dan pembagian harta akan dipikirkan lebih lanjut setelah persidangan selesai. Persoalan gugatan cerai ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke pengadilan.

Terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya, pihak Atalia akan mengikuti proses dan hasil persidangan yang berlangsung. Proses persidangan tersebut terus berjalan dan keputusan terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya akan diambil setelah persidangan selesai.

Source link