Guru Besar dan Sosiolog Hukum Universitas Negeri Jakarta, Prof. Ciek Julyati Hisyam, meyakini bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada yang dimiliki mantan Presiden Joko Widodo adalah palsu. Menurut Prof. Ciek Julyati Hisyam, jika ijazah tersebut memang asli, seharusnya Jokowi bersedia menunjukkannya kepada publik.
Prof. Ciek juga menyoroti materai berwarna hijau yang terdapat di ijazah Jokowi yang diserahkan oleh Andi Azwan, wakil ketua JoMan. Menurutnya, hal ini menimbulkan keraguan karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tidak menyebutkan adanya materai hijau pada ijazah. Warna hijau seharusnya hanya digunakan untuk gambar Garuda, bukan untuk keseluruhan materai.
Sebagai lulusan tahun yang sama dengan Jokowi, Prof. Ciek juga menegaskan bahwa ijazahnya tidak memiliki materai berwarna hijau. Dia menunjukkan bahwa jika memang diperlukan materai pada ijazah tahun tersebut, seharusnya warnanya seragam. Selain itu, tidak ada aturan yang menyebutkan penggunaan materai hijau pada ijazah pada saat itu.



