Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah meningkatkan standar kompetensi pendamping ibadah haji dan umrah dengan ketat. Sertifikasi bagi pembimbing jemaah merupakan hal yang penting untuk memastikan proses pendampingan berjalan secara profesional sesuai regulasi. Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Sulsel, Ashafif, menegaskan bahwa sertifikasi pembimbing bukanlah sekadar formalitas, tetapi instrumen kontrol yang terus dipantau oleh pemerintah. Sertifikasi memiliki masa berlaku tertentu dan dievaluasi secara berkala sesuai kebijakan pemerintah. Setiap pembimbing yang telah mendapatkan sertifikat wajib memperbarui informasi terkait kebijakan haji dan kondisi terbaru di Arab Saudi. Pembimbing juga diharapkan memahami fiqih kontemporer untuk memberikan kemudahan bagi jemaah. Semua langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan profesionalisme dan keselamatan selama ibadah haji dan umrah.




