Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyatakan secara terbuka bahwa Presiden ke-7, Jokowi, merupakan pengkhianat negara. Dia menganggap salah satu tersangka dalam laporan Jokowi di Polda Metro Jaya telah mengganggu kedaulatan bangsa dengan memiliki bandara internasional tanpa aturan imigrasi dan bea cukai yang sesuai. Rizal menegaskan bahwa kedaulatan negara terusik dan produk Jokowi baru dipertanyakan setelah masa jabatannya berakhir. Menurutnya, persoalan republik dalam republik bukan hanya terjadi di Morowali tetapi juga di beberapa wilayah lain seperti Halmahera, PIK 1-2, IKN, Rempang, Pulau Bintan, dan Batang. Temuan yang disampaikan oleh Sjafrie menurut Rizal seharusnya diikuti dengan tindakan tegas termasuk kemungkinan penutupan perusahaan China yang disebutkan. Rizal menegaskan bahwa kedaulatan negara harus diutamakan dan menyalahkan Jokowi sebagai biang kerok yang menjalankan pemerintahan yang sangat pragmatis. Menurutnya, kerjasama antara Jokowi, Luhut, dan pihak lain dengan pemilik modal hanya menguntungkan segelintir pejabat dan pengusaha, sementara rakyat pribumi hanya dijadikan sebagai pekerja, pengabdi, dan pelayan.




