Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menyatakan kesiapan dalam menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan. Delpedro mengungkapkan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam video yang diunggah akun Instagram Yusril, Delpedro terlihat mengenakan baju tahanan dan berbincang dengan Yusril dari dalam sel tahanan.
Delpedro menegaskan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum dan menyatakan keyakinannya bahwa ada keadilan dalam kasus hukum yang menjeratnya. Dia berkomitmen untuk kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan keterangan yang benar. Yusril juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Delpedro akan dilakukan secara adil dan seluruh haknya akan tetap dipenuhi.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan. Mereka dituduh menyebarkan ajakan merusak lewat media sosial dan flyer dengan target pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan. Keenam orang tersebut antara lain Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana. Keenam tersangka ini juga memiliki peran dalam mengoordinasi aksi yang dianggap menyebarkan kegaduhan.




