Home Politik Kritik Demokrat terhadap Prabowo tentang RUU Perampasan Aset: Perlukah Perppu?

Kritik Demokrat terhadap Prabowo tentang RUU Perampasan Aset: Perlukah Perppu?

0

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait perampasan aset. Menurut Benny, tuntutan publik yang semakin meningkat dalam gelombang aksi unjuk rasa belakangan ini telah membuat penerbitan Perppu Perampasan Aset menjadi mendesak. Dia meyakini bahwa semua fraksi di DPR akan mendukung langkah ini.

Benny juga menyatakan bahwa fraksinya telah mendorong pembahasan RUU tersebut sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, kurangnya keseriusan dari pemerintah dan fraksi lain di DPR saat itu menghambat proses tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu naskah RUU tersebut dari Badan Keahlian DPR dan berharap penyusunannya dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan undang-undang lain.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada diskusi antara fraksi-fraksi terkait RUU Perampasan Aset, karena Baleg DPR sedang fokus menyelesaikan RUU lain yang terdapat dalam program legislasi nasional. Penyusunan aturan dalam RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara cermat untuk menghindari potensi tumpang tindih dengan undang-undang lain, seperti yang disampaikan Sturman. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai kesepakatan terkait hal ini.

Source link

Exit mobile version