Home Berita Penyebab Tertunda SK PPPK Tahap II Terungkap

Penyebab Tertunda SK PPPK Tahap II Terungkap

0

Proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 hampir selesai, menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencatat hampir 99,72 persen CPNS sudah siap menerima Surat Keputusan (SK). Namun, situasinya berbeda untuk PPPK tahap II, di mana baru sekitar 25,42 persen usulan dari total 185.800 formasi masuk ke BKN, dengan hanya 8,47 persen yang sudah memiliki status SK.

Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa penerbitan SK PPPK tahap II masih terkendala. Beberapa instansi memiliki alasan keterbatasan anggaran dan fokus pada penyelesaian seleksi PPPK tahap pertama sehingga menunda usulan. Upaya terus dilakukan untuk mempercepat proses, dengan BKN terus melakukan koordinasi dan rapat kerja bersama kementerian dan pemerintah daerah dalam memantau progres usulan nama-nama yang akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Semua upaya dilakukan agar PPPK tahap dua ini dapat diajukan secara bersamaan pada bulan September. Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara BKN, instansi terkait, dan pemerintah daerah, proses pengangkatan aparatur sipil negara dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan tenaga ASN di berbagai sektor pemerintahan.

Source link

Exit mobile version