Home Politik KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Papua: Berita Terbaru

KKP Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Papua: Berita Terbaru

0

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal asing berbendera Filipina yang dicurigai melakukan tindakan pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal ikan FV Princess Janice 168 ditangkap setelah melakukan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 717 Samudera Pasifik, Papua Utara. Operasi penangkapan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang menyatakan bahwa kapal tersebut merupakan kapal asing terbesar yang berhasil ditangkap pada tahun 2025.

Dalam operasi tersebut, KKP berhasil memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp189,5 miliar. Untuk menghentikan kapal asing tersebut, PSDKP menggunakan dua kapal pengawas, Orca 4 dan Orca 6, serta pesawat pengawasan udara. Proses penangkapan berjalan dramatis dengan petugas melepaskan tembakan peringatan dan menggunakan meriam air untuk menghentikan kapal yang mencoba melarikan diri. Kapal tersebut akhirnya berhasil dicegat dan kapal pencuri ikan berukuran jumbo itu berhasil ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung, menyampaikan bahwa kapal ini mampu menjaring ikan hingga ratusan ton dalam satu operasi. Kapal FV Princess Janice 168, dengan bobot 754 GT dan diawaki 32 orang Warga Negara Filipina, tidak memiliki dokumen perizinan usaha subsektor penangkapan ikan dari Pemerintah Indonesia. Setelah ditangkap, kapal tersebut dibawa menuju Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Para awak kapal juga telah dinyatakan sebagai tersangka dan berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp20 miliar sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perikanan.

Source link

Exit mobile version