Proses pengusulan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera berakhir, dengan tenggat waktu yang ditentukan hingga 20 Agustus. Sejumlah honorer mulai merasa khawatir, khususnya terkait kemungkinan pemerintah tidak mampu mengangkat seluruh honorer, terutama yang berstatus R2, R3, dan R4, menjadi PPPK paruh waktu. Alasan klasik yang sering diutarakan pemerintah daerah terkait dengan keterbatasan keuangan daerah menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi honorer.
Terutama, pemerintah daerah seperti Kabupaten Bangkalan Madura dipengaruhi oleh kendala finansial dalam mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu karena jumlah honorer yang banyak namun anggaran yang terbatas. Meskipun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan Madura telah melakukan proses penginputan data, namun masih terdapat kesulitan terkait dengan kemampuan anggaran yang minim. Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengungkapkan bahwa meskipun kepala BKSDM Kabupaten Bangkalan telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan kesediaan dalam menggaji honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, namun masih terdapat hambatan terkait dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.