Home Politik Eks Menag Yaqut Buka Suara Setelah Dicegah KPK

Eks Menag Yaqut Buka Suara Setelah Dicegah KPK

0

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa dia baru mengetahui dari media mengenai larangan perjalanannya ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Hal ini diungkapkan melalui juru bicaranya, Anna Hasbi. Yaqut mengaku akan mematuhi proses penegakan hukum dengan kesadaran dan tanggung jawab. Dia berkomitmen bekerja sama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut. Yaqut percaya bahwa proses hukum akan berjalan objektif dan proporsional, serta mengharapkan semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan dengan penuh ketenangan dan tanpa prasangka.

Selain Yaqut, KPK juga mencegah dua orang lain untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka penyelidikan terkait penentuan kuota haji. Status dari penyelidikan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah KPK menggelar ekspose. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum untuk menangani kasus tersebut. Diperkirakan terdapat kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Beberapa pejabat dan mantan pejabat, serta agen perjalanan haji dan umrah, telah diminta keterangan oleh KPK dalam proses penyidikan.

Yaqut sendiri menjalani proses klarifikasi yang berlangsung selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK. Dia menyatakan rasa terima kasih atas kesempatan tersebut, khususnya terkait pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024. Semua pihak diimbau untuk tidak melakukan spekulasi yang mengganggu proses hukum, sambil menjaga prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang diambil.

Source link

Exit mobile version