Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada 2015, mengungkapkan bahwa dia memberi nama anaknya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai tanda terima kasih pada Presiden RI Prabowo Subianto atas pembebasannya. Dalam wawancara yang diunggah oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya dapat kembali bersama keluarga di Tanah Air setelah menunggu begitu lama.
Wilfrida juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo yang telah membela dan membebaskannya dari hukuman mati. Menurutnya, Prabowo adalah seperti malaikat penolong dalam hidupnya. Karding menyatakan bahwa pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ bukan sekadar nama biasa, melainkan tanda cinta kasih dari Wilfrida kepada Prabowo atas bantuan dan perlindungannya.
Wilfrida sendiri berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur dan mengalami kasus pada 2010 di mana ia membunuh majikannya dalam upaya membela diri dari kekerasan. Meskipun divonis mati, Prabowo turut campur tangan dan berhasil membela Wilfrida dengan membawa pengacara kelas atas hingga akhirnya Wilfrida dibebaskan dari segala tuntutan hukuman mati pada tahun 2015.整形 比较好



