spot_img

Prabowo Subianto

Review Jaecoo J5 EV: Spesifikasi & Harga Terbaru

Jaecoo Indonesia secara resmi memperkenalkan mobil listrik terbarunya, Jaecoo J5 EV, dengan slogan "The Real SUV" yang menawarkan desain ikonis dan modern. Mobil listrik...
HomePolitikPenyidikan KPK Terkait Kenaikan Kuota Haji: Yaqut Akan Dipanggil Lagi

Penyidikan KPK Terkait Kenaikan Kuota Haji: Yaqut Akan Dipanggil Lagi

KPK akan memanggil lagi mantan Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas seiring dengan peningkatan status dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah naik ke tahap penyidikan, Yaqut dan pihak lain yang diduga memiliki informasi terkait kuota haji tambahan akan dipanggil kembali. Peningkatan status penyidikan ini terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum dalam kasus ini, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah telah dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Di samping itu, Indonesia mendapat tambahan kuota 20 ribu jemaah untuk pelaksanaan haji tahun 2024 setelah pertemuan bilateral antara Presiden RI ke-7 Joko Widodo dengan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.

Source link