spot_img

Prabowo Subianto

Bobibos: Bahan Bakar Jerami Inovatif

Indonesia kembali menunjukkan kemampuan inovatifnya di bidang energi terbarukan melalui terobosan baru bernama Bobibos, yang diperkenalkan sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Bobibos merupakan...
HomeBeritaOrang Tua Prada Lucky Minta Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

Orang Tua Prada Lucky Minta Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

Orang tua almarhum Prada Lucky Namo, seorang anggota TNI yang diduga meninggal karena dianiaya oleh sesama seniornya, menuntut agar pelaku kekerasan tersebut dihukum mati. Sersan Mayor Christian Namo, yang merupakan ayah dari Prada Lucky, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penolakan dua rumah sakit di Kota Kupang untuk melakukan otopsi terhadap tubuh anaknya. Christian Namo berharap agar negara turut campur tangan dan mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian anaknya.

Prada Lucky Namo baru saja bergabung sebagai anggota TNI selama dua bulan dan ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion tersebut baru saja tiba di daerah tersebut untuk membantu pembangunan masyarakat setempat. Namun, nasib tragis menimpa Prada Lucky ketika sedang menjalani tugas di sana. Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky Namo ditemukan penuh dengan lebam dan memar, serta terdapat luka tusukan di kaki dan bagian belakang tubuhnya. Prada Lucky yang dalam kondisi kritis sempat dirawat di RSUD Aeramo di Kabupaten Nagekeo namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu.

Sersan Mayor Christian Namo merasa kecewa karena rumah sakit di Kupang menolak untuk melakukan otopsi, yang semakin memperburuk perasaan keluarga yang ingin melihat proses hukum kasus ini berjalan dengan transparan dan adil. Sementara itu, Korem 161/Wira Sakti yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini. Menurut sumber di Korem, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Source link