Home Politik Bupati Jepara Klaim Potensi Peternakan Babi Diharamkan MUI

Bupati Jepara Klaim Potensi Peternakan Babi Diharamkan MUI

0

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap potensi investasi sebesar Rp10 triliun pada perusahaan peternakan babi di Jepara yang mendapatkan fatwa haram dari MUI Jateng. Menurut Witiarso, nilai investasi tersebut mencapai Rp10 triliun. Perusahaan tersebut telah melakukan survei dan kajian mandiri terkait peluang investasi tersebut. Mereka merasa cocok dengan iklim investasi di Kabupaten Jepara. Potensi keuntungan dari letak geografis dan ketersediaan pangan menjadi faktor ketertarikan perusahaan peternakan babi untuk berinvestasi di Jepara. Investor menilai Jepara sebagai lokasi yang strategis untuk peternakan babi. Namun, rencana investasi ditunda karena adanya penolakan terhadap berdirinya peternakan babi tersebut oleh MUI Provinsi Jawa Tengah. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI menyatakan babi sebagai hewan haram dan najis yang tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan dalam bentuk apapun. Usaha peternakan babi, baik secara tradisional maupun modern, memiliki status keharaman yang sama. Tautan berita lengkap dapat dilihat di sini.

Source link

Exit mobile version