Home Politik Istana: Ancaman Sanksi Pengibaran Bendera One Piece

Istana: Ancaman Sanksi Pengibaran Bendera One Piece

0

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengakui bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengibaran bendera bajak laut One Piece yang belakangan ramai menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Menurut Pras, jika pengibaran bendera tersebut dilakukan untuk menggantikan bendera pusaka Merah Putih, maka sanksi atau tindakan tegas akan diberlakukan. Pras menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap gerakan yang mengganggu kesakralan bendera negara.

Dalam beberapa wilayah, pengibaran bendera One Piece diambil sebagai simbol tokoh protagonis dalam seri anime dan manga Jepang karya Eiichiro Oda. Bendera One Piece merupakan simbol kebebasan dan perlawanan terhadap status quo pemerintah dunia. Di media sosial, banyak netizen menafsirkan pengibaran bendera One Piece sebagai pesan tersirat tentang kondisi Indonesia dan kesulitan yang dialami rakyat.

Pras, yang sebelumnya dikenal sebagai politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa pemerintah menyadari masalah dan kesulitan yang dihadapi masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mencari solusi atas permasalahan tersebut. Aturan terkait pengibaran bendera di atas Merah Putih diatur dalam berbagai undang-undang, seperti UUD 1945 Pasal 4 yang menyatakan bahwa Merah Putih adalah satu-satunya lambang dan simbol negara.

Pras menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutupi masalah yang ada, dan akan terus berusaha mencari solusi. Sebagai politikus dan pejabat negara, Pras mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan masalah dengan cara-cara baru yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan negara. Aturan mengenai pengibaran bendera di atas Merah Putih harus dihormati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version