Home Berita Aturan Memasang Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus: Wajib Tahu!

Aturan Memasang Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus: Wajib Tahu!

0

Antusiasme masyarakat dalam mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan 17 Agustus telah menarik perhatian publik. Video yang beredar di TikTok menunjukkan bendera One Piece dikibarkan di berbagai lokasi, mulai dari atap rumah hingga pinggir jalan, seringkali berdampingan dengan bendera merah putih. Namun, penting untuk memahami aturan resmi terkait pemasangan bendera merah putih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Aturan ini menegaskan bahwa bendera negara wajib dikibarkan setiap 17 Agustus, baik oleh warga negara maupun perwakilan Indonesia di luar negeri. Di dalam undang-undang tersebut juga diatur posisi bendera negara jika dipasang bersama bendera organisasi lain, serta larangan-larangan yang berlaku dalam pengibaran bendera merah putih. Melanggar aturan tersebut dapat berakibat pada sanksi pidana sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009. Maka dari itu, penting untuk memahami dan menghormati aturan yang berlaku dalam mengibarkan bendera merah putih.

Source link

Exit mobile version