Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan para kader partai untuk mendukung Pemerintah Prabowo Subianto. Instruksi tersebut diberikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR dan DPRD Fraksi PDIP di Bali. Jokowi mengatakan bahwa setiap partai memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya tanpa memberikan komentar yang banyak terkait keputusan partai tersebut.
Megawati menginstruksikan kader PDIP untuk mendukung Pemerintah Prabowo dalam waktu singkat setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari kasus suap PAW DPR RI. Amnesti tersebut diberikan Prabowo sebelum Kongres PDIP yang diadakan di Bali. Jokowi enggan mengomentari acara Kongres PDIP karena dianggap sebagai hal internal partai. Dia menyatakan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif, termasuk memberikan amnesti, grasi, dan remisi menurut Undang-undang Dasar ’45.
Jokowi yakin bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memberikan amnesti kepada Hasto dan seribu lebih terpidana lainnya. Dia meyakini bahwa keputusan tersebut melibatkan pertimbangan politik, hukum, dan sosial politik secara menyeluruh. Jokowi menegaskan bahwa sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewenangan tertentu yang diatur oleh undang-undang dan hal tersebut harus dihormati.