Home Berita OTT Kejaksaan Terhadap 23 Pejabat Kecamatan dan Desa Saat Rapat Persiapan Kemerdekaan...

OTT Kejaksaan Terhadap 23 Pejabat Kecamatan dan Desa Saat Rapat Persiapan Kemerdekaan RI

0

Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, sebanyak 23 orang pejabat dari tingkat kepala desa, camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat berhasil terjaring. Para pejabat ini tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil pada Kamis (24/7/2025) malam. Kedua kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung bahkan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa lain sebesar Rp7 juta. Selama pemeriksaan intensif, aliran dana yang dipungut tidak jelas penggunaannya. Operasi ini dilakukan saat para pejabat sedang rapat koordinasi untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung. Uang tunai lebih dari Rp60 juta turut disita oleh aparat penyidik sebagai barang bukti yang diduga berasal dari praktik pungutan liar yang dilakukan oleh camat kepada para kepala desa. Operasi ini meninggalkan dampak yang cukup signifikan bagi wilayah tersebut.

Source link

Exit mobile version