Pegiat Medsos, Ary Prasetyo, memberikan komentar tajam terkait pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menyatakan bahwa pertukaran data dengan AS tidak melanggar HAM. Ary menegaskan bahwa para pejabat memiliki kebebasan untuk bertindak sesuai keinginan mereka sendiri, bahkan jika hal tersebut tidak selalu mendukung kepentingan rakyat. Ia menunjukkan ketidaksukaannya terhadap pandangan tersebut melalui akun Twitter pribadinya. Natalius sendiri mengklarifikasi bahwa perjanjian pertukaran data antara Indonesia dan AS tidak bermasalah dengan prinsip HAM.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, juga turut angkat bicara untuk meredakan spekulasi seputar pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS setelah terjadi kesepakatan antara kedua negara. Hasan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap memiliki kontrol penuh terhadap perlindungan data pribadi warganya. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak asing dalam hal pengelolaan data warga Indonesia. Koordinasi yang intens dilakukan bersama berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk memastikan hal tersebut.
Hasan juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama terkait pertukaran data hanya berkaitan dengan informasi pribadi terkait transaksi komersial. Dengan demikian, pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS tidak melanggar prinsip HAM atau campur tangan negara dalam privasi warga. Upaya koordinasi telah dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa kepentingan dan privasi warga negara tetap terjaga dalam kerja sama tersebut.