Home Kriminal Gerebek Kontrakan Wonosari: Polisi Sita 28 Poket Sabu

Gerebek Kontrakan Wonosari: Polisi Sita 28 Poket Sabu

0

Satuan Reserse Narkoba Polres Malang telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wonosari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 20,41 gram sabu yang telah dikemas dalam plastik klip dan dibungkus aluminium foil dengan berbagai warna.

Kejadian penggerebekan terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di alamat rumah kontrakan di Dusun Bumirejo RT 05 RW 12, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pelaku yang berinisial IA (28), merupakan warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Selama penggeledahan, polisi menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan aluminium foil dengan warna merah, ungu, dan cokelat.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah sabu seberat 20,41 gram dari berbagai poket. Terdapat sabu yang dibungkus plastik klip bening biasa, serta yang dibungkus foil dengan warna-warni. Diduga pelaku akan mengedarkan narkoba dalam jumlah kecil kepada pembeli.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga berhasil menyita 500 plastik klip kosong, alat isap sabu, timbangan digital, catatan transaksi sabu, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Seluruh barang bukti bersama dengan pelaku telah dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Proses pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) bersubsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka. Peran aktif masyarakat dianggap sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Malang.

Source link

Exit mobile version