Home Politik RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan: Ada UU Khusus yang Mengaturnya

RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan: Ada UU Khusus yang Mengaturnya

0

Ketua Komisi III DPR habiburokhman memastikan aturan soal penyadapan oleh aparat tidak akan diatur dalam revisi RUU KUHAP yang tengah dibahas di DPR. Ia menegaskan bahwa aturan mengenai penyadapan akan diatur secara khusus dalam undang-undang terpisah dan akan melibatkan proses pembahasan yang melibatkan partisipasi publik. Meskipun demikian, detail rencana pembahasan RUU KUHAP belum diungkapkan oleh Ketua Panja RUU tersebut. Sebelumnya, Peradi telah meminta agar penyadapan yang merupakan wewenang aparat penegak hukum dihapus dari RUU KUHAP. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, dimana Peradi menyatakan kekhawatiran bahwa penyadapan sering disalahgunakan oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar penyadapan sebagai upaya paksa yang dimiliki untuk tindak pidana umum dihapus dari KUHAP.

Source link

Exit mobile version