spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeBeritaKasus Korupsi Minyak Mentah: Riza Chalid DPO, Yusuf Dumdum, Hukum Mati

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Riza Chalid DPO, Yusuf Dumdum, Hukum Mati

Pegiat Media Sosial Yusuf Dumdum mengungkap kritikannya terhadap kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan 18 orang tersangka, termasuk pejabat BUMN dan pihak swasta/Broker. Yusuf Dumdum mengecam tindakan korupsi ini dengan harapan para tersangka dihukum mati. Menurutnya, kasus ini membuat Pertamina dianggap sebagai sarang para penyamun dan bandit, dengan selalu untung meskipun sering merugi. Total dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 285 triliun. Beberapa nama tersangka antara lain Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Source link