Home Politik Respon Nany Wijaya Terhadap Kabar Tersangka dengan Dahlan Iskan

Respon Nany Wijaya Terhadap Kabar Tersangka dengan Dahlan Iskan

0

Nany Wijaya, Mantan Direktur Jawa Pos, memberikan tanggapannya setelah disebut sebagai tersangka bersama Dahlan Iskan dalam kasus penggelepan, pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan TPPU. Kuasa hukum Nany, Billy Handiwiyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Menurutnya, pihak penyidik seharusnya memberitahukan status tersebut secara resmi kepada terlapor.

Dalam laporan yang diterimanya, Nany Wijaya dilaporkan terkait dengan penggelapan dalam jabatan. Meskipun ditanya apakah Dahlan termasuk dalam pelaporan tersebut, Billy menyatakan bahwa laporan hanya ditujukan kepada Nany Wijaya dan kawan-kawannya. Upaya hukum selanjutnya adalah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk mempertanyakan status kliennya.

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, juga mengklaim bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait status tersangka. Mereka mengetahui hal tersebut dari pemberitaan media tanpa ada konfirmasi langsung. Johanes juga menjelaskan bahwa Dahlan sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, namun pemeriksaan terakhirnya ditangguhkan.

Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka didasarkan pada dugaan pemalsuan surat dan penggelapan aset, sesuai Pasal 263 dan Pasal 374 KUHP. Rudy Ahmad Syafei Harahap melaporkan kasus ini pada September 2024, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada Januari 2025. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, masih mencari informasi terkait perkara ini.

Source link

Exit mobile version