Home Politik Kronologi Pembunuhan dan Pembuangan Notaris di Bekasi

Kronologi Pembunuhan dan Pembuangan Notaris di Bekasi

0

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan notaris perempuan bernama Sidah Alatas (60) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, adalah untuk menguasai harta korban. Peristiwa tragis ini terjadi saat tersangka A alias W mencoba mencuri mobil korban, dengan persiapan gunting untuk melancarkan aksinya. Bersama dengan AWK, mereka berkeliling menggunakan mobil korban hingga malam hari sebelum menuju ke Stasiun Bogor dengan tujuan pulang ke kontrakan di Cibitung, namun rencana itu gagal karena kereta ke Cibitung sudah berhenti beroperasi.

Keesokan harinya, A menyerang korban dengan gunting secara tidak terduga di dalam mobil, lalu menyekik korban hingga lemas sebelum meminta bantuan untuk membuang jasad korban. Jasad korban kemudian dibuang ke Sungai Citarum di Bekasi setelah mobil korban dijual dengan harga tinggi kepada penadah. Setelah penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap A, AWK, dan H di Jawa Tengah, serta penadah lainnya di Karawang. Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 480 KUHP. Kejadian ini membuktikan tragedi kejam dan keserakahan yang tidak pantas dilakukan, mengakhiri kehidupan seorang notaris berpengalaman, Sidah Alatas, secara tragis.

Source link

Exit mobile version