Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan komentar terkait serangan yang dilakukan terhadap kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh anggota polisi. Adhan menyatakan ketidaksenangan atas insiden tersebut, terutama karena terjadi di bulan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara. Penyerangan ini diduga terjadi setelah salah satu kafe kena razia dan ditutup oleh Satpol PP Kota Gorontalo karena menjual minuman keras tanpa izin. Pemilik kafe yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota polisi menjadi tidak terima dengan tindakan Satpol PP dan akhirnya terjadilah penyerangan.
Wali Kota Adhan Dambea meminta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu, untuk menindak tegas pelaku penyerangan dan perusakan di kantor Satpol PP. Adhan mengungkapkan bahwa pemilik kafe dibela oleh oknum anggota polisi karena membela orang tuanya yang tidak memiliki izin. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan bahwa Kapolda Gorontalo akan menindak tegas para pelaku penyerangan tersebut dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Peristiwa penyerangan terjadi dalam waktu di sekitar pukul 03.00 WITA pada hari Minggu di kantor Satpol PP yang terletak di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Wali Kota Adhan Dambea juga menyatakan niatnya untuk melaporkan kejadian ini ke Jakarta dan ke Propam Mabes Polri. Dengan harapan agar oknum anggota polisi yang terlibat dalam penyerangan tersebut dapat ditindak tegas.




