Dua remaja asal Bantur, Kabupaten Malang, ditangkap oleh aparat Polsek Bantur setelah tertangkap basah sedang mencoba melakukan tindakan pencurian di area bedak Pasar Bantur pada Sabtu dini hari. Mereka yang berinisial F (20) dan RAP (17) terlihat mencurigakan oleh warga saat mondar-mandir di sekitar pasar sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat kejahatan seperti obeng dan kapak yang digunakan untuk membongkar kios. Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyatakan bahwa dua remaja ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sejak Oktober 2024.
Modus operandi mereka adalah menyasar kios bedak atau toko yang ditinggal oleh pemiliknya pada malam hari, dengan barang-barang yang dicuri termasuk rokok, celana jeans, kain, dan uang tunai dengan kerugian yang mencapai jutaan rupiah. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku, seperti sepeda motor, obeng, kapak, tas coklat, dan celana pendek. Salah satu pelaku yang masih di bawah umur telah dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di pasar pada dini hari dengan membongkar kios yang tidak terkunci. Polisi terus meningkatkan patroli di area rawan kejahatan seperti pasar tradisional, dan berhasil dalam penangkapan ini berkat kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik, dan polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian serupa di tempat lain.