spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeKriminalBorgol Satpam: Tips Mengenali Aksi Tipu-tipu Tiga Sekawan

Borgol Satpam: Tips Mengenali Aksi Tipu-tipu Tiga Sekawan

Tiga pria asal Pujon, Kabupaten Malang, mendapati diri mereka di balik jeruji besi setelah aksi mereka yang menyamar sebagai anggota Polisi terungkap. Identitas mereka adalah FZ (29), SF, dan YN. Kasus ini berawal dari laporan seorang pria paruh baya bernama Agung (63) kepada Polres Batu pada tanggal 4 Juli 2025. Agung mengaku bahwa ia menjadi korban pemerasan oleh tiga pria yang mengaku sebagai polisi dan mengancamnya dengan hukuman penjara 15 tahun karena membawa uang palsu.

Satreskrim Polres Batu bertindak cepat setelah menerima laporan, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Awalnya, FZ ditangkap di kediamannya di Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, diikuti oleh SF dan YN yang ditangkap di rest area Jalibar, Oro-oro Ombo. Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerjasama antara Agung dan FZ dalam menggandakan uang dengan bantuan seorang ‘Gus’ di Blitar.

Merencanakan ritual di lereng Gunung Bromo dengan syarat dana besar sekitar Rp100 juta, namun karena FZ hanya memiliki Rp20 juta, mereka melibatkan Agung dalam rencana tersebut. Aksi pemalsuan yang dilakukan oleh Agung membuat FZ marah, dan bersama dengan SF dan YN, mereka menyamar sebagai polisi untuk memeras Agung. Dengan modus yang meyakinkan, para pelaku berhasil menggertak Agung hingga akhirnya berhasil memeras uang dari korban.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Iptu Joko memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satreskrim Polres Batu apabila mengalami kasus serupa. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak berwajib untuk mencegah tindakan kriminal yang merugikan.

Source link