Home Politik 7 Tersangka Penyerangan Retret di Sukabumi: Respons Demul

7 Tersangka Penyerangan Retret di Sukabumi: Respons Demul

0

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi terhadap respons cepat dari pihak kepolisian dalam penanganan kasus penyerangan rumah ibadah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam akun media sosial Instagramnya, Dedi menyatakan terima kasih kepada Kapolda Jabar, Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang responsif terhadap kejadian tersebut. Saat ini, terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan tersebut dan Dedi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Ia pun mengajak masyarakat untuk hidup dengan damai, saling menghormati dan menjaga kerukunan.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Kejadian penyerangan terjadi saat kegiatan keagamaan umat Kristen sedang berlangsung di rumah tersebut yang kemudian dilecehkan oleh sejumlah warga. Pihak desa telah berusaha melakukan klarifikasi, namun pemilik rumah tidak mengindahkan hal tersebut. Akibatnya, terjadi aksi perusakan yang merusak beberapa fasilitas rumah milik korban.

Polisi berhasil menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam perusakan tersebut, dan proses hukum akan terus berjalan. Kapolda Jabar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap segala sisi kejadian dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum akan mendapat sanksi yang sesuai. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dari Polri terhadap semua warga dengan berbagai latar belakang dan keyakinan agama. Semua harus hidup berdampingan dalam harmoni dan rasa saling menghormati sesama.

Source link

Exit mobile version