Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau proyek-proyek di Sumatera Utara setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka kasus suap. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa OTT tersebut membongkar kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. Tersangka meliputi sejumlah pejabat dan direktur perusahaan yang terlibat dalam proyek dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama. KPK akan terus menyelidiki proyek-proyek tersebut untuk mengungkap lebih banyak kasus korupsi terkait infrastruktur di daerah tersebut.