spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPolisi di Sulbar Dipecat: Kasus Penggelapan Mobil Terungkap

Polisi di Sulbar Dipecat: Kasus Penggelapan Mobil Terungkap

Makassar, CNN Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memecat anggota polisi AKBP RA setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil milik seorang wanita dari Jakarta. Menurut Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, sidang kode etik telah dilakukan pada bulan Mei dan menghasilkan putusan pemecatan. Setelah diberhentikan, AKBP RA mengajukan banding.

Proses banding masih dalam proses, sebelumnya AKBP RA telah menghadapi sidang kode etik pada bulan Desember 2024 dengan sanksi demosi terkait laporan penggelapan mobil dan pengancaman. Kasus ini dimulai saat Siti Nurhasanah melaporkan AKBP RA ke Bidang Propam Polda Sulbar terkait penipuan, penggelapan mobil, dan ancaman. RA membeli mobil Toyota Rush dengan skema sambung cicilan namun menunggak selama bulan Januari hingga Mei 2024. Saat Siti Nurhasanah menagih cicilan mobil tersebut, RA mengancamnya.

AKBP RA, saat itu menjabat sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar, namun tidak masuk kantor selama dua bulan setelah dilaporkan dengan menyertakan surat keterangan sakit dengan izin selama 30 hari. Demikian informasi yang berhasil dirangkum dari sumber terpercaya.

Source link