Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini saat ini dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan semua informasi terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang kepada pemerintah pusat dan menyerahkan dokumen yang mendukung klaim mereka.
Berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh serta otoritas Belanda, tanah Blang Padang bersama dengan tanah wakaf di Blang Punge didonasikan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman. Namun, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, tanah wakaf Blang Padang telah dikuasai oleh TNI AD secara sepihak. Menurut hasil penelusuran sejarah dan aspirasi masyarakat Aceh, tanah ini merupakan tanah wakaf yang seharusnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman serta mengembalikan pengelolaannya kepada nazhir Masjid tersebut. Fadhlullah menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari wakaf untuk kebutuhan Masjid Raya Baiturrahman. Meskipun belum ada respon langsung dari Presiden terkait permintaan ini, Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen wakafnya kepada Menteri Agama RI sebagai langkah pertama dalam memperjuangkan klaim kepemilikan tanah wakaf tersebut.