Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap memberatkan mereka dan pengusaha angkutan barang. Demonstrasi ini dilakukan di beberapa titik strategis seperti di Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya sejak 19-20 Juni 2025. Para sopir truk menuntut perubahan terkait tanggung jawab penerapan ODOL, penghentian kriminalisasi sopir, penetapan tarif minimum logistik, perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan premanisme, dan kesetaraan perlakuan hukum untuk semua pihak yang terlibat. Meskipun pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden terkait implementasi kebijakan “Zero ODOL” yang direncanakan berlaku penuh pada 2026, tetapi belum ada kepastian mengenai revisi Undang-Undang, penyesuaian tarif angkutan, atau jaminan hukum yang melindungi para sopir truk dalam menghadapi perubahan aturan ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan terus mendorong penegakan aturan ODOL untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.