Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI (Imipas) berencana untuk membangun 13 lembaga permasyarakatan (lapas) baru guna mengatasi overkapasitas di sejumlah lapas di Indonesia. Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan rencana ini akan melibatkan pembangunan lapas di Nusakambangan, Solo (Jawa Tengah), dan Jawa Timur. Selain untuk mengatasi overkapasitas, pembangunan lapas baru ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Agus menyatakan bahwa pembangunan lapas baru masih dalam proses dan dalam waktu dekat, sekitar 900 warga binaan yang tinggi risiko dari lapas di Sumatra Utara akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah. Tujuannya adalah melindungi hak asasi warga masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi lain untuk menangani overkapasitas, termasuk memberikan remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi. Agus berharap langkah-langkah ini dapat berkontribusi dalam mengelola sistem permasyarakatan di Indonesia dengan lebih baik.