Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai bagian dari proses ini. Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan. Kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang diduga melibatkan anggaran negara sebesar Rp9,9 triliun.
Nadiem menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di Kejagung dan berharap proses tersebut transparan dan memberikan keadilan. Sebagai warga negara Indonesia, Nadiem menganggap penegakan hukum yang adil dan transparan adalah penting dalam demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas proses hukum yang telah dilakukan dengan baik, mengutamakan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah. Seluruh proses ini terjadi setelah pemeriksaan yang dilakukan di Kejagung terhadap Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kemendikbudristek.