Ketegangan antara Iran dan Israel memicu reaksi dari berbagai tokoh nasional, termasuk Pakar Hukum Tata Negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie. Prof Jimly menyerukan solidaritas moral bagi umat beragama di seluruh dunia untuk bersatu menentang penindasan, kekejaman, dan kesombongan yang dilakukan oleh Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Ia menekankan perlunya umat Yahudi yang rasional mengambil sikap kritis terhadap kebijakan Netanyahu yang dianggapnya tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Seruan ini mencerminkan pentingnya solidaritas global lintas iman dalam menanggapi masalah kemanusiaan universal. Prof Jimly mengutip sila kedua dalam Pancasila sebagai dasar moral bagi Indonesia dalam menghadapi krisis global. Seruan untuk bersatu demi kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan bentuk aksi konkret dalam meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan.