Pada tanggal 18 Juni 2025, Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke sukses menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus”. Acara ini menampilkan narasumber nasional, Dr. Fahri Bachmid, seorang Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dalam presentasinya, Dr. Fahri Bachmid menyoroti peran penting Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keselarasan antara otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional. Beliau menegaskan bahwa beberapa putusan MK baru-baru ini telah berdampak langsung pada pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.
Partisipasi dalam acara ini sangat antusias, dengan kehadiran ratusan peserta dari berbagai latar belakang seperti dosen, praktisi hukum, mahasiswa, pengamat, LSM, Ormas, perwakilan organisasi kepemudaan, dan perwakilan pemerintah daerah setempat. Diskusi sangat aktif terutama dalam membahas implikasi hukum dari putusan MK terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta upaya untuk menjaga keselarasan antara hukum nasional dan kearifan lokal.
Sebagai seorang akademisi dan Advokat yang aktif dalam menangani perkara konstitusi, Dr. Fahri Bachmid berbagi pengalaman keterlibatannya dalam berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, termasuk sengketa pemilu dan uji materi terhadap berbagai undang-undang strategis lainnya. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas instansi daerah agar mampu merespons perkembangan hukum yang dinamis. Menyadari peran penting MK dalam menjaga prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945, Dr. Fahri Bachmid mendorong untuk terus memperkuat keseimbangan antara otonomi daerah dan konstitusi negara.