Home Berita Pulau-Pulau Kecil Berisiko Tergali, Gigin Praginanto Berbicara

Pulau-Pulau Kecil Berisiko Tergali, Gigin Praginanto Berbicara

0

Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mempertanyakan keberadaan tambang di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Menurut Jaringan Advokasi Tambang, sudah ada 35 pulau kecil yang dieksploitasi untuk pertambangan dengan total 195 izin pertambangan dan luas wilayah konsesi mencapai 351.933 hektare. Gigin Praginanto menilai hal ini sebagai ancaman nyata, meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Putusan Mahkamah Konstitusi melarang aktivitas tambang di pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km persegi. Beliau juga menunjukkan kekhawatiran terhadap maraknya tambang di Indonesia yang cenderung tak terkendali karena memiliki dukungan yang kuat. Hal ini membuka diskusi penting mengenai perlindungan pulau-pulau kecil dan konservasi lingkungan di Indonesia.

Source link

Exit mobile version