spot_img

Prabowo Subianto

Dampak Fatal Jika Air Radiator Motor Habis dan Tidak Diganti

Keberadaan air radiator adalah hal yang sangat penting bagi sepeda motor yang menggunakan sistem pendingin air. Cairan ini berperan dalam menjaga suhu mesin tetap...
HomeKriminalPenanganan Cepat: Polisi Tangkap Maling Warung Pakis

Penanganan Cepat: Polisi Tangkap Maling Warung Pakis

Sebuah tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polaek Pakis telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri handphone dan dompet di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku, yang dikenal dengan inisial S atau Wariman (47), seorang warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, ditangkap pada Sabtu malam setelah dilaporkan mencuri HP dan uang tunai milik pedagang setempat bernama Sri Bawon (52). Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang pintu depannya terbuka dan mengambil HP Samsung M31 dan dompet yang berisi uang sebesar Rp400 ribu. Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya ketika hendak menggunakan HP untuk menelepon dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis setelah tidak menemukan barang tersebut. Polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam beserta barang bukti berupa HP Samsung M31. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4 juta dan pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. Call Center 110 Polri siap menerima pengaduan kapan pun.

Source link