Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, memberikan tanggapannya terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Melalui cuitan di akun media sosial pribadinya, beliau menyatakan bahwa keputusan mengenai status pulau-pulau tersebut masih bisa berubah. Menurut beliau, ada alasan yang kuat untuk mengembalikan empat pulau tersebut ke provinsi Aceh, karena menurutnya tidak ada kebutuhan yang penting untuk Sumatera Utara. Hal-hal seperti faktor budaya, sejarah, garis administratif, dan geografis menjadi pertimbangan beliau. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ada kecurigaan bahwa perebutan wilayah ini terkait dengan potensi sumber daya alam yang terdapat di sekitar pulau-pulau tersebut, seperti kandungan energi dan gas.