Pada hari Senin (16/6/25), dua pencuri yang ahli dalam mencuri sepeda motor tertangkap basah sedang beraksi di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Garut. Untuk menghindari penangkapan, salah satu pelaku bahkan menembak warga yang mengetahui aksinya. Namun, warga segera memberikan perlawanan meskipun hanya menggunakan peralatan seadanya hingga berhasil menangkap satu pelaku, sementara yang lain berhasil melarikan diri.
Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, mereka tidak hanya berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap, tetapi juga menyita pistol jenis airsoft gun dari tangan pelaku. Peristiwa ini bermula ketika dua pelaku mencuri sepeda motor di dini hari dan ketahuan oleh warga sekitar. Suasana yang sebelumnya tenang berubah menjadi tegang ketika salah satu pelaku menembak warga dan meminta pertolongan.
Warga lain segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api. Seorang warga bernama M. Farhan Hapinudin mengalami luka tembak pada lutut, kaki, dan tangan akibat insiden tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan adalah AAS (21) dari Kecamatan Selaawi, Garut, sementara yang lain masih dalam pengejaran oleh polisi.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menekankan pentingnya melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa dan mengancam keselamatan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.