spot_img

Prabowo Subianto

Pengertian ODOL dalam Demonstrasi Supir Truk & Tuntutannya

Puluhan sopir truk dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, menyelenggarakan aksi protes menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap...
HomeBeritaPolemi Empat Pulau Aceh: Keputusan Prabowo Minggu Depan

Polemi Empat Pulau Aceh: Keputusan Prabowo Minggu Depan

Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan terkait polemik status kepemilikan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu malam. Menurut Dasco, keputusan tersebut akan diambil dalam pekan depan setelah Prabowo berkoordinasi dengan DPR RI untuk memahami perkembangan situasi. Dengan turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa tersebut, diharapkan Prabowo bisa segera menuntaskannya.

Polemik ini muncul setelah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam keputusan tersebut, empat pulau yang menjadi klaim Aceh—yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—dimasukkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Respons terhadap keputusan tersebut beragam dari kedua daerah. Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan memiliki dasar sejarah yang kuat atas kepemilikan empat pulau tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengacu pada hasil survei terbaru dari Kemendagri sebagai dasar keputusan pemetaan wilayah. Prabowo akan segera menentukan langkah selanjutnya setelah mempertimbangkan semua faktor terkait dengan sengketa ini.

Source link