spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikGugatan Ditolak PN Bogor: Agustiani Tio Ancam Gugat Lagi Rossa

Gugatan Ditolak PN Bogor: Agustiani Tio Ancam Gugat Lagi Rossa

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor yang menolak gugatannya terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Gugatan perdata nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr disampaikan oleh Agustiani terhadap Rossa Purbo.

Kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya yang merasa hak-haknya dalam bidang perdata dilanggar. Mulyanto juga berencana untuk mempelajari putusan tersebut secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan gugatan baru jika diperlukan.

Menurut Mulyanto, putusan majelis hakim dinilai janggal dan terlalu terburu-buru dalam memutuskan perkara tersebut. Ia berencana untuk mengirim surat kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kesesuaian putusan tersebut dengan kode etik dan mekanisme peradilan.

Proses gugatan perdata ini belum memasuki tahap pokok perkara, sehingga Mulyanto menganggap keputusan majelis hakim sebagai prematur dan berpotensi merugikan hak hukum kliennya. Sebelumnya, Tio menggugat Rossa Purbo Bekti ke PN Bogor secara perdata dengan alasan ditawari gratifikasi hukum oleh tergugat ketika ia berstatus sebagai saksi di KPK.

Source link