spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPolda Sumut Beberkan Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp1,43 M

Polda Sumut Beberkan Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp1,43 M

Polda Sumatera Utara telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024 dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar. Terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya termasuk seorang purnawirawan Polri. Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengatakan bahwa purnawirawan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor alias Fery (52) beserta istrinya dan seorang anggota keluarganya ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah unggahan viral di media sosial TikTok menyoroti dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, membentuk tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut untuk mengusut kasus tersebut. Menurut Nanang, praktik percaloan dilakukan dengan membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk para casis dengan modus mengiming-imingi mereka akan diterima melalui jalur khusus.

Tersangka utama, Aipda Parlautan Banjarnahor, diduga mendirikan bimbel “Maju Bersama” pada tahun 2014 dan menipu para peserta dengan janji kelulusan melalui jalur khusus dengan membayar biaya hingga Rp400 juta per peserta. Terdapat lima orang korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar, namun jumlah peserta bimbel diperkirakan mencapai 54 orang. Ketiga tersangka telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban telah diamankan, dan masyarakat yang merasa menjadi korban diharapkan segera melapor untuk pengembangan lebih lanjut.

Source link