Prajurit TNI, Serma Yonanda Agusta, ditangkap karena diduga memiliki 40 kilogram narkoba jenis sabu. Serma Yonanda, yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau, saat ini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan. Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, mengonfirmasi bahwa anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan. Kasus ini terungkap setelah Polres Asahan menangkap dua kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Menurut Asrul, kedua kurir tersebut mengaku bahwa barangnya didapatkan dari anggota TNI bernama Serma Yonanda. Petugas segera menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru setelah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini, Serma Yonanda masih dalam proses pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut. Kolonel Asrul Harahap menegaskan komitmen untuk memberantas narkoba, dan jika terbukti bersalah, anggota TNI yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.