Home Politik Baznas Jabar Bicara tentang Reaksi Korupsi & Pelapor ITE

Baznas Jabar Bicara tentang Reaksi Korupsi & Pelapor ITE

0

Badan Amil Zakat Nasional Jawa Barat (Baznas Jabar) membuka suara terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai yang melaporkan penyelewengan dana dan kini menjadi tersangka UU ITE, Tri Yanto. Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Achmad Faisal, menyatakan bahwa hasil audit investigasi dari Baznas RI dan Inspektorat Pemprov Jabar tidak menemukan bukti penyelewengan zakat atau korupsi dana hibah APBD sebagaimana yang diungkapkan oleh Tri Yanto. Menurut Achmad, tidak ada pelanggaran hak pelapor yang dilakukan oleh Tri, namun justru Tri dianggap melakukan pelanggaran atas akses dokumen Baznas tanpa izin.

Achmad juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pemberhentian Tri dari Baznas Jabar dengan laporan dugaan korupsi yang dia sampaikan. Proses pemberhentian Tri disebabkan oleh tindakan ketidakdisiplinan yang dilakukan. Penghentian Tri juga telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang menegaskan keabsahan pemberhentiannya.

Baznas Jabar berkomitmen terhadap prinsip antikorupsi, tata kelola transparan, dan keterbukaan informasi publik dalam mengelola dana umat. Pengelolaan dana zakat dan program lembaga secara rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan meraih predikat Wajar. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI juga telah mengaudit syariah Baznas Provinsi Jawa Barat dengan hasil ‘Efektif dan Transparan’.

Tri Yanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan tindak pidana akses ilegal dan membocorkan dokumen rahasia sesuai dengan Undang-undang ITE. LBH Bandung, yang mendampingi Tri, menganggap penetapan tersangka terhadapnya sebagai tindakan kriminalisasi atas peran sebagai whistleblower. Sebelumnya, Tri melaporkan dugaan korupsi di Baznas Jabar, namun proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan. Heri Pramono dari LBH Bandung menegaskan perlunya perlindungan terhadap pelapor dugaan korupsi agar tidak mendapatkan serangan balik sepanjang laporan diberikan dengan iktikad baik.

Source link

Exit mobile version