Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa dr. Tifa, kembali mengungkap keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi. Kali ini, dr. Tifa menyoroti keabsahan klaim bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi Jokowi. Menurut dr. Tifa, Kasmudjo sebenarnya mengakui bahwa antara tahun 1980-1985, ia belum diangkat menjadi dosen resmi di Universitas Gadjah Mada (UGM), hanya berstatus asisten dosen. Hal ini berarti, menurut dr. Tifa, Kasmudjo tidak memenuhi syarat sebagai dosen pembimbing skripsi atau akademik. Dr. Tifa juga menjelaskan bahwa Kasmudjo mengajar mata kuliah Teknologi Hasil Hutan Non Kayu, sedangkan skripsi Jokowi berhubungan dengan bidang Teknologi Kayu, yang menurutnya tidak eksis di UGM. Hal ini mengundang tanya, mengapa ada narasi yang menyebut Jokowi sebagai lulusan jurusan tersebut, padahal, menurut dr. Tifa, jurusan tersebut tidak pernah ada di UGM. Dr. Tifa juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap Kasmudjo sebagai whistleblower dalam kasus ini.