spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikKPK Sita Uang Rp24 M & 7 Bidang Tanah: Kasus Jual Beli...

KPK Sita Uang Rp24 M & 7 Bidang Tanah: Kasus Jual Beli Gas PGN

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan uang senilai Rp24 miliar dan tujuh bidang tanah senilai Rp70 miliar di wilayah Bogor dan sekitarnya terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan ini dilakukan selama bulan April hingga Mei 2025. Selain itu, sebelumnya KPK juga telah menyita uang US$1.523.284 dan aset tanah di wilayah Jabodetabek dengan tujuan mengembalikan kerugian negara. Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019, Danny Praditya, dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024, Iswan Ibrahim. Kasus tersebut bermula dari kesepakatan jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE pada tahun 2017, di mana beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka telah melanggar aturan dan menjadi objek penyelidikan KPK. Semua langkah yang diambil oleh KPK dalam mengatasi kasus korupsi ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan keuangan negara dan mencegah tindakan korupsi di masa mendatang.

Source link